200 Kendaraan di Dinas Lingkungan Hidup Jalani Uji Emisi
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Selasa (29/3), menggelar uji emisi kendaraan operasional dan pribadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas LH. Ditargetkan, seluruh 200 kendaraan yang akan diuji sesuai dengan ambang batas emisi.
Terhadap kendaraan operasional yang tidak lulus akan kita perbaiki.
Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Ali Maulana mengatakan, 200 kendaraan yang terdaftar untuk mengikuti kegiatan uji emisi, terdiri dari 120 kendaraan pribadi PNS dan 80 kendaraan operasional.
1.500 Kendaraan Ditargetkan Ikut Uji Emisi di Jakbar"Terhadap kendaraan operasional yang tidak lulus akan kita perbaiki. Sedangkan kendaraan pribadi tidak boleh parkir di area kantor Dinas LH," ujarnya, Rabu (29/3).
Dijelaskan Ali, kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang sudah dimulai pertengahan Maret lalu di Bantar Gebang. Secara bertahap uji emisi akan dilaksanakan terhadap seluruh kendaraan dinas.
Kegiatan uji emisi dilakukan sebagai salah satu langkah Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung Program Langit Biru. Karena itu, diharapkannya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan sektor swasta turut melakukan kegiatan serupa.
"Setiap hari jumlah kendaraan terus bertambah. Dengan kegiatan uji emisi kita harap dapat menekan tingkat polusi," tandasnya.